Program Mentoring Al-Islam dan Kemuhammadiyahan

Program Mentoring merupakan salah satu strategi pembinaan ke-Islaman bagi mahasiswa baru yang dilakukan secara terencana terarah, dan bertangunggjawab untuk mengembangkan potensi dan fitrah keagamaan mahasiswa baru Unimus di semester awal, hal ini sesuai dengan tangunggjawab moral dan komitmen untuk mewujudkan kampus yang unggul dan berkarakter Islami

Program Mentoring Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) di Unimus ini disusun sedemikian hingga dapat memberikan penguatan Al Islam dan Kemuhammadiyahan pada mahasiswa Unimus sebagai salah satu strategi pembinaan AIK bagi mahasiswa dan wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa baru.

Dengan Program Mentoring AIK ini, diharapkan tercipta internalisasi nilai-nilai Catur Darma Perguruan Tinggi Muhammadiyah yakni penanaman karakter islami di kampus Unimus. Nilai-nilai yang dimaksud adalah 7 kompetensi dasar ketrampilan keagamaan mahasiswa Unimus yang meliputi:

  1. Lancar BTQ,
  2. tertib dan benar dalam Shalat Fardlu,
  3. tertib dan benar berwudlu,
  4. tertib dan benar mandi janabat,
  5. tertib dan benar dalam melaksanakan Shalat Janazah,
  6. hafal 11 surat pendek/ juz amma,
  7. hafal 10 doa harian.

Selain itu sebagai Upaya menanamkan nilai-nilai akhlakul karimah mahasiswa baik di kampus, masyarakat dan dimanapun mereka berada.

Program Mentoring AIK ini, mengemban amanah mulia menuju terciptanya kampus Unimus yang Islami sebagai pengejawatahan dari Unimus Unggul dan berkarakter Islami. Akhirnya, semoga Allah SWT memberikan kekuatan, keikhlasan pada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan Mentoring ini

 

Lembaga Studi Islam dan Kemuhammadiyahan dan MKU Unimus

Kepala,

Dr. Rochdi Wasono., M.Si

 

NIK. 28.6.1026.119

 

Standar Prosedur Program Mentoring

  1. Panitia Program Mentoring LSIK & MKU menginformasikan melalui surat kepada seluruh Program Studi di Universitas Muhammadiyah Semarang terkait program mentoring yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Semarang.
  2. Program Studi memberikan informasi kepada seluruh mahasiswa baru.
  3. Program studi melaporkan jumlah mahasiswa baru yang akan menjadi peserta program Mentoring kepada panitia Program Mentoring LSIK & MKU.
  4. Panitia Program Mentoring LSIK & MKU menindaklanjuti jumlah peserta yang akan mengikuti Kegiatan Program Mentoring dari program studi.
  5. Pelaksanaan Program Mentoring diawali dengan kegiatan Stadium General, kemudian dilanjutkan dengan Placement Test.
  6. Pelaksanaan program Mentoring selama satu semester.
  7. Ujian 7 kompetensi pasca mentoring.
  8. Pengumuman hasil Program Mentoring
  9. Penerbitan sertifikat Program Mentoring oleh LSIK & MKU

 

 

Alur Ujian Mentoring

 

 

Buku Panduan Program Mentoring

Unduh Buku Panduan Mentoring

 

 

Login Siamus Pengelola : Link