Yogyakarta – Lembaga Studi Islam dan Kemuhammadiyahan (LSIK) serta Mata Kuliah Umum (MKU) Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) berhasil meraih penghargaan peringkat pertama atas ketercapaian Standar Umum Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) tahun 2022. Penghargaan ini diberikan oleh Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian & Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam acara yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 6 Dzulhijjah 1443 H atau bertepatan dengan 5 Juli 2022.
Penilaian terhadap Standar Umum AIK dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap perguruan tinggi Muhammadiyah yang telah menunjukkan komitmen dalam penguatan nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan dalam akademik maupun kehidupan kampus. Peringkat pertama yang diraih oleh LSIK & MKU UNIMUS menjadi bukti konkret atas dedikasi mereka dalam mengimplementasikan AIK secara optimal.
Piagam penghargaan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Prof. Lincolin Arsyad, M.Sc., Ph.D., serta Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed., Ph.D. Prestasi ini semakin mengukuhkan posisi UNIMUS sebagai salah satu perguruan tinggi Muhammadiyah yang unggul dalam penguatan nilai-nilai AIK, serta menjadi motivasi bagi institusi lain dalam meningkatkan implementasi standar umum AIK di lingkungan kampus.
LSIK & MKU UNIMUS Raih Penghargaan Peringkat Pertama Standar Umum AIK
